Saturday, 24 October 2015

Hubungan akhlak terpuji dan tercela (hadist pendidikan)



KATA PENGANTAR
Puji syukur khadirat Allah swt, karena atas limpahan rahmat serta hidayahNya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang sangat sederhana ini. Shalawat serta salam selalu penyusun haturkan kepada Nabi junjungan kita Nabi Muhammad saw beserta para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman. Makalah ini disusun agar dapat kita manfaatkan bersama untuk kehidupan kita sehar-hari. Tidak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada Ibu Syarifah Hasanah, S.Pd.I, M.S.I.  sebagai Dosen Pengampu Mata Kuliah “Hadits Pendidikan”.
Penyusun mengakui bahwa makalah ini masih banyak yang perlu untuk diperbaiki. Untuk itu penyusun memerlukan saran dan kritikan dari semua pembaca untuk menyempurnakannya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita bersama.


                                                             Sambas, 21 Oktober 2015


                                                                              
                                                                        Penyusun,


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...........................................................        I
DAFTAR ISI.........................................................................        II
BAB I PENDAHULUAN.......................................................        1
A.  Latar Belakang..............................................................        1
B.   Rumusan Masalah..........................................................        1
C.   Tujuan..........................................................................        1

BAB II PEMBAHASAN........................................................        2
A.  Pengertian Akhlak Terpuji Dan Tercela...........................        2
B.   Tinjauan Hadits Tentang Akhlak Terpuji Dan Akhlak Tercela........          3
C.   Hubungan Akhlak Terpuji Dan Tercela Dalam Proses
Pendidikan...................................................................        7

BAB III PENUTUP...............................................................        9
A.  Simpulan......................................................................        9
B.   Saran ...........................................................................        9

DAFTAR PUSTAKA............................................................        10


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Akhlak adalah perilaku yang selalu dilakukan sehingga menjadi tabiat dan sikap yang pada akhirnya jadi karakter. Akhlak terbagi menjadi dua yaitu akhlak terpuji dan akhlak tercela. Akhlak terpuji adalah segala tindakan yang baik dan akhlak tercela adalah segala tindakan yang buruk.
Dalam proses pendidikan, beberapa contoh perilaku terpuji adalah seorang guru yang tidak mudah marah, sabar, siswa yang jujur, amanah.  Sedangkan contoh perilaku tercela adalah melakukan tinda-kan korupsi, kebiasaan mencontek yang dilakukan pelajar pada saat ujian, ulangan dan pekerjaan rumah.

B.   Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka penyusun merumuskan beberapa masalah yaitu:
1.    Apa pengertian akhlak terpuji dan tercela?
2.    Apa landasan hadits akhlak terpuji dan tercela?
3.    Apa hubungan akhlak terpuji dan tercela dalam proses pendidikan?

C.  tujuan
Tujuan penyusunan makalah ini selain untuk memenuhi tugas terstruktur juga untuk menambah wawasan pembaca tentang salah satu materi dari mata kuliah hadits pendidikan yaitu akhlak terpuji dan tercela serta hubungannya dalam proses pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Akhlak Terpuji Dan Tercela
Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan etimologi; perkataan “akhlak” berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradnya “Khuluqun” yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.[1]
Sedangkan menurut pendekatan secara terminologi, berikut ini beberapa pakar mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut:
1.    Imam Al-Ghazali
Akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu kepada pikiran dan pertimbangan. Jika sikap itu yang darinya lahir perbuatan yang baik dan terpuji, baik dari segi akal dan syara’, maka ia disebut akhlak yang baik. Dan jika lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut akhlak yang buruk.[2]
2.    Prof. Dr. Ahmad Amin
Sementara orang mengetahui bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya, kehendak itu bila membiasakan sesuatu, kebiasaan itu dinamakan akhlak. Menurutnya kehendak ialah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah imbang, sedang kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya.[3]
Jika diperhatikan dengan seksama, tampak bahwa seluruh definisi akhlak diatas tidak ada yang saling bertentangan,  melainkan saling melengkapi, yaitu sifat yang tertanam kuat dalam jiwa yang nampak dalam perbuatan lahiriah yang dilakukan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran lagi dan sudah menjadi kebiasaan.
Akhlak dibagi menjadi dua yaitu akhlak terpuji dan akhlak tercela. Adapun Akhlak terpuji adalah akhlak yang baik, diwujudkan dalam bentuk sikap, ucapan dan perbuatan yang baik sesuai dengan ajaran Islam..[4]
Sedangkan Akhlak tercela atau Akhlaqul Madzmumah dapat juga disebut dangan istilah akhlaqus  sayyi’ah, artinya sikap dan prilaku yang dilarang oleh Allah swt atau tidak sesuai dangan syari’at yang diajarkan oleh Rasulullah saw.[5]

B.   Tinjauan Hadits Tentang Akhlak Terpuji Dan Akhlak Tercela
عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الأَنْصَارِىِّ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْبِرِّ وَالإِثْمِ فَقَالَ الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ (رواه مسلم)
Artinya:
Dari An Nawwas ra. Ia berkata: “saya menanyakan tentang kebajikan dan dosa (kejahatan) kepada Rasulullah saw. Kemudian Beliau menjawab: “kebajikan itu adalah budi pekerti yang baik, dan dosa (kejahatan) itu adalah sesuatu yang merisaukan hatimu dan kamu tidak senang bila hal itu diketahui orang lain.” (H.R. Muslim)
Ibnu Hajar Al-Atsqalani mengemukakan bahwa hadits ini termasuk hadits yang singkat dan padat, bahkan merupakan hadits yang paling padat, karena kebaikan itu mencakup semua perbuatan yang baik dan sifat yang ma′ruf. Sedangkan dosa mencakup semua perbuatan yang buruk dan jelek; baik kecil maupun besar. Dalam hal ini setiap perbuatan baik merupakan akhlak terpuji begitu juga sebaliknya, semua perbuatan jelek merupakan akhlak tercela.
Dari semua contoh-contoh akhlak terpuji dan tercela, pemakalah  akan membahas lebih jauh lagi dari salah satu diantaranya yaitu mengenai kejujuran dan dusta dalam kepribadian seorang pendidik, peserta didik serta yang terlibat dalam sebuah sekolah atau dunia pendidikan.  
Jujur merupakan salah satu sikap yang dimiliki oleh Rasulullah saw yang disebut dengan Shiddiq (benar). Dalam prilaku kehidupan sehari-hari shiddiq dapat diartikan jujur. Jujur yang dimaksud disini adalah jujur dalam arti menyeluruh, maksudnya bukan hanya dalam ucapan tetapi juga meliputi jujur dalam setiap tindakan. Jujur didefinisikan sederhananya adalah murni, apa adanya. Bersikap apa adanya artinya tidak dibuat-buat. Berkata jujur artinya mengatakan sesuatu tidak dilebih-lebihkan juga tidak dikurangi.[6] Mengenai pentingnya kejujuran dalam kepribadian seorang muslim, Rasulullah saw bersabda:
Yang artinya: “Dari Ibnu Mas’ud ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda: “sesungguhnya shidiq (kejujuran) itu membawa kepada kebaikan, Dan kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang akan selalu bertindak jujur sehingga ia ditulis di sisi  Allah swt sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu membawa kepada kejahatan, dan kejahatan itu membawa ke neraka. Seseorang akan selalu berdusta sehingga ia ditulis di sisi Allah swt sebagai pendusta”. (Muttafaqun ‘Alaih).
Asbabul Wurud hadis diatas ialah  As Aswad ibnu Ashram menceritakan : “Aku membawa unta yang gemuk badannya ke Madinah pada saat musim kurang subur dan keadaan tanah panas kering. Maka aku akan sebutkan mengenai unta itu kepada Rasulullah SAW dan kemudian beliau menyuruh seseorang melihatnya. Maka unta itu dibawa kepada beliau. Beliau keluar rumah untuk melihatnya. Beliau bersabda: “mengapa engkau giring untamu ini kesini?”. Aku  menjawab: “Aku ingin unta ini sebagai pelayan keperluanku”. Beliau bertanya lagi: “untuk melayani siapa unta tersebut?”. Usman ibnu Affan menjawab : “Untuk  melayani keperluan saya wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Bawalah kesini”. Maka unta itu dibawa dan aku mengikutinya, sedangkan Rasulullah saw menambatkan pula untanya. Maka aku berkata: “wahai Rasulullah saw menambatkan pula untanya. Maka aku berkata : “Wahai  rasulullah aku wasiat. Beliau bersabda: “apakah engkau dapat menguasai lidahmu?”. Aku  menjawab: “Bagaimana aku memiliki jika aku tidak menguasai lidahku?”. Beliau bertanya: “Apakah engkau menguasai tanganmu?”.  aku  Menjawab: Bagaimana aku memiliki jika aku tidak menguasai tanganku?”. Beliau bersabda: “janganlah lidahmu mengucapkan sesuatu melainkan kebaikan, dan janganlah engkau bentangkan tanganmu melainkan untuk kebaikan.”(HR. Bukhari).
Biografi Perawi: Abdullah Ibn Mas’ud Ibn Habib Al-Hadly, nama kunyahnya adalah Abu Abdurrahman. Ia masuk Islam di Mekah, pernah hijrah ke Habsyi kemudian hijrah ke Madinah, dan menyaksikan Perang Badar, Bay’ah Ar-Ridlwan, serta pernahsalat menghadap dua kiblat. Rasulullah SAW, menghormatinya dan memberikan kabar gembira dengan sabdanya bahwa beliau saw, rida terhadap apa-apa yang diridai Ibnu Ummu Abd (Abdullah Ibn Mas’ud) dan membenci apa-apa yang dibencinya.
Pada masa Khalifah Umar Ibn Khatab dan Utsman, ia menjadi qadhi di Kuffah dan penanggiung jawab bait al-mal, kemudian kembali ke Madinah dan meninggal di kota tersebut. Akan tetapi, menurut sebagian riwayat, ia meninggal di Kuffah pada Tahun 32 H, dalam usia lebih dari 60 Tahun. Ia telah meriwayatkan 848 hadis. Sebanyak 40 hadis disepakati oleh Bukhari dan Muslim, Imam Bukhari sendiri dalam 21 hadis, dan Muslim sendiri dalam 35 hadis.
 Hadis di atas menunjukkan agungnya perkara kejujuran yang pada akhirnya akan membawanya kedalam surga dan mendapat gelar yang sangat terhormat, yaitu siddiq, artinya orang yang sangat jujur dan benar. Orang yang selalu jujur dan selalu menyampaikan kebenaran dinyatakan  sebagai orang yang bertakwa sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Az-Zumar: 33, yang artinya: “Orang-orang yang datang menyampaikan kebenaran dan melakukannya (kebenaran itu), mereka inilah orang-orang yang taqwa” (Q.S. Az-Zumar: 33).
Begitu juga sebaliknya kedustaan akan menunjukkan pada keburukan yang membawanya kedalam neraka. Karena ketika seseorang itu sudah berani berdusta, maka ia akan terus-menerus berdusta. Oleh karena itu penting adanya kejujuran yang akan membawanya pada kebaikan. Seorang muslim dianjurkan untuk selalu jujur dalam segala hal atau sepahit apapu perkara tersebut. Sehingga kejujuran itu akan menimbulkan kebenaran yang berbuah kemanisan.
Jujur termasuk akhlak utama yang terbagi menjadi beberapa bagian. Kejujuran, dalam hal ini meliputi enam hal. Pertama, kejujuran lisan, lawan dari kebohongan; kedua, kejujuran niat, yakni ikhlas dalam berbuat; ketiga, kejujuran dalam bertekad, yakni apapun yang dapat menguatkan tekadnya; keempat, kejujuran dalam merealisasikan tekad yang bulat; kelima, kejujuran dalam berbuat, minimal ada kesamaan antara apa yang diucapkan dengan yang diperbuat; keenam, kejujuran spiritual, seperti jujur dalam mengaplikasikan konsep khawf (rasa takut) dan raja’ (rasa harap).
Yang dimaksud jujur adalah kebenaran, yaitu sesuainya antara perkataan dan kenyataan atau I’tiqad yang ada di dalam hati. Perilaku jujur tidak hanya diwujudkan dalam ucapan tapi juga dalam hatinya dan juga dalam setiap tingkah laku dan perbuatan kita. Bahkan untuk hal yang sekecil apapun dari setiap aspek kehidupan, kita diminta untuk berlaku jujur. Kebenaran perkataan akan membawa dampak kebenaran perbuatan dan kebaikan dalam seluruh tindakan.
Lawan dari kata jujur adalah bohong atau dusta. Tidak sedikit orang yang menganggap sepele akan bahayanya dusta. Banyak orang yang melakukan dusta dan berpura-pura sewaktu mereka bergurau dan berkelakar, padahal dengan kebiasaan itu lama-kelamaan akan menjadi terbiasa hingga akan membudaya. Oleh karena itu sebaiknya kita usahakan untuk menghindarkan dan menjauhi sikap berdusta, sebab hal itu merupakan penyakit yang sangat membahayakan pribadi kita dan orang lain akan menilai kita sebagai orang yang tidak jujur. Padahal untuk menjadi orang jujur itu sendiri amatlah berat kalau tidak dilatih secara tekun. Hingga bung Hatta pernah berkata ”Kurang cerdas dapat di perbaiki dengan belajar, kurang cakap bisa dihilangkan dengan pengalaman. Tetapi kurang jujur payah untuk memperbaikinya.” Sekali engkau berdusta dan diketahui orang lain,”  kata Aristoteles, “maka orang tidak akan percaya lagi kepadamu di waktu engkau berkata benar.”[7] Akan tetapi dalam kenyatanyaan banyak orang yang tidak bisa berbuat jujur, baik dari segi ucapan ataupun perbuatannya. Diantara contohnya dalam suatu proses pendidikan yaitu perbuatan pendidik atau lembaga pendidikan yang korupsi dan kebiasaan pelajar mencontek dikelas.

C.  Hubungan Akhlak Terpuji Dan Tercela Dalam Proses Pendidikan
Setelah kita bahas diatas tentang akhlak terpuji dan tercela maka kaitannya dengan proses pendidikan adalah dampak bagi suatu proses pendidikan bila kita memiliki akhlak terpuji atau tercela. Bila seorang pendidik, peserta didik, serta para pengelola pendidikan memiliki sifat tercela maka suatu perbuatan buruk, sangat berpotensi untuk tumbuh dan berkembang yang berdampak bagi kegagalan sebuah pelajaran atau sebuah pendidikan. Begitu juga sebaliknya, bila semua komponen pendidikan berakhlak terpuji maka hal ini berpotensi untuk maju, berhasil dan sukses.
Dua contoh nyata akhlak terpuji dan tercela dalam sebuah proses pendidikan yang dianggap spele namun yang berdampak besar yaitu perilaku pendidik atau lembaga pendidikan yang korupsi dan pelajar yang mencontek.
Korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatannya guna meraih keuntungan pribadi dan merugikan kepentingan umum. Di Indonesia korupsi merupakan permasalahan besar yang sampai saat ini belum bisa dituntaskan, karena sudah membudaya dan mendarah daging. Korupsi itu merupakan perbutan tidak jujur karna didalamnya banyak terdapat kebohongan-kebohongan publik yang merugikan berbagai pihak.
Begitu juga dengan kebisaan mencontek yang dilakukan seorang pelajar pada saat ujian. Mencontek merupakan perbuatan tidak jujur dan tidak percaya diri terhadap kemampuan dirinya. Perbuatan mencontek akan berdampak buruk tidak hanya pada keberhasilan suatu pendidikan tetapi juga pada generasi bangsa ini. Apabila kebiasa mencontek ini tidak diatasi dari sekarang, maka kedepannya generasi bangsa ini akan bodoh dan terbelakang. Itulah pentingnya berprilaku jujur dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat dan negara.

BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Akhlak adalah sifat manusia dalam bergaul dengan sesamanya, ada yang terpuji dan ada yang tercela. Adapun Akhlak terpuji adalah akhlak yang baik, diwujudkan dalam bentuk sikap, ucapan dan perbuatan yang baik sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan Akhlak tercela atau Akhlaqul Madzmumah dapat juga disebut dangan istilah akhlaqus  sayyi’ah, artinya sikap dan prilaku yang dilarang oleh allah SWT atau tidak sesuai dangan syari’at yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Tinjauan hadits tentang akhlak terpuji dan akhlak tercela sallah satunya yaitu Dari An Nawwas ra. Ia berkata: “saya menanyakan tentang kebajikan dan dosa (kejahatan) kepada Rasulullah saw. Kemudian Beliau menjawab: “kebajikan itu adalah budi pekerti yang baik, dan dosa (kejahatan) itu adalah sesuatu yang merisaukan hatimu dan kamu tidak senang bila hal itu diketahui orang lain.” (H.R. Muslim)
Hubungannya dengan proses pendidikan adalah akhlak terpuji dan tercela memiliki pengaruh yang sangat besar bagi suatu proses pendidikan, dimana jika seorang pendidik, peserta didik, serta para pengelola pendidikan memiliki sifat tercela maka suatu perbuatan buruk, sangat berpotensi untuk tumbuh dan berkembang yang berdampak kegagalan bagi sebuah pelajaran atau sebuah pendidikan. Begitu juga sebaliknya, bila semua komponen pendidikan berakhlak terpuji maka hal ini berpotensi untuk maju, berhasil dan sukses dalam proses pendidikan.

B.   Saran
Sebagai generasi penerus bangsa marilah kita biasakan akhlak terpuji  dan menjauhi akhlak tercela.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Abid Al-Arif.  2009. Akidah Akhlak.. Semarang: CV. Aneka Ilmu.

L.T Takhrudin: Pribadi-Pribadi Yang Berpengaruh

Prof. Dr. Ahmad. Tafsir Pendidikan Budi Pekert. 2009. Bandung: Maestro. 2009.

Prof. Dr. H. Moh. Ardani. Akhlak Tasawuf.  2005.  PT. Mitra Cahaya Utama.

Ridwan Asy-syirbaani. Membentuk Pribadi Lebih Islam. Jakarta: Intimedia.

Zahruddin AR. 2004.  Pengantar Ilmu Akhlak. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.


[1] Zahruddin AR. Pengantar Ilmu Akhlak, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004), Cet ke-1, h. 1.

[2] Prof. Dr. H. Moh. Ardani, Akhlak Tasawuf, ( PT. Mitra Cahaya Utama, 2005), Cet ke-2, h. 29.

[3] Opcit. Zahruddin AR, h. 4-5.
[4] Ahmad Abid Al-Arif.  Akidah Akhlak.(Semarang: CV. Aneka Ilmu. 2009).

[5] Ridwan Asy-syirbaani. Membentuk Pribadi Lebih Islam. (Jakarta: Intimedia). Hal:179.
[6] Prof. Dr. Ahmad Tafsir. Pendidikan Budi Pekerti. (Bandung: Maestro. 2009).  Hal. 198.
[7] L.T Takhrudin: Pribadi-Pribadi Yang Berpengaruh

Saturday, 6 June 2015

Makalah KOMPETENSI PROFESIONAL GURU (PROFESI PENDIDIKAN )



BAB I
PENDAHULUAN


A.  Konteks
Guru merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di tangan guru yang cekatan; fasilitas dan sarana yang kurang memadai dapat diatasi, tetapi sebaliknya ditangan guru yang kurang cakap: sarana dan fasilitas yang canggih tidak banyak memberi manfaat. Berangkat dari masalah di atas, maka langkah pertama yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan adalah dengan memperbaiki kualitas tenaga pendidiknya terlebih dahulu.
Oleh karena itu, salah satu langkah untuk menjadi guru profesional yang nantinya akan meningkatkan kualitas pendidikan adalah guru harus memiliki kompetensi. Dalam makalah ini penyusun akan memaparkan kompetensi guru khususnya kompetensi profesioal.

B.   Fokus
1.    Apa pengertian kompetensi profesional guru?
2.    Apa saja komponen kompetensi profesional guru?
3.    Bagaimana kompetensi profesional dalam perspektif Islam?

C.  Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian kompetensi profesional guru.
2.    Untuk mengetahui apa saja komponen kompetensi profesional guru.
3.    Untuk mengetahui kompetensi profesional dalam perspektif Islam

D.  Manfaat
Makalah ini disusun diharapkan mampu menambah wawasan mengenai kompetensi guru, khususnya kompetensi profesional. Sehingga dapat diterapkan dan  menjadi motivasi untuk meningkatkan kompetensi yang sudah dimiliki agar menjadi lebih baik lagi.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Kajian Teoretik
1.    Pengertian Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi profesional berasal dari dua kata yaitu kompetensi dan profesional. Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan.[1] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan (memutuskan sesuatu).[2]
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/4/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.[3]
Sedangkan profesional menunjuk pada dua hal, pertama orang yang menyandang suatu profesi, kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.[4]
Jadi dari berbagai pengertian di atas maka yang dimaksud dengan kompetensi profesional guru pendidikan agama Islam ialah kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya, artinya guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional.
Kompetensi profesional merupakan pekerjaan yang hanya dapat di lakukan oleh  seorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat  pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.[5]
2.    Komponen-Komponen Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh guru. Ada beberapa pandangan ahli tentang kompetensi profesional. Menurut Cooper ada 4 komponen kompetensi dasar yaitu:
a.    Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.
b.    Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya
c.    Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya
d.   Mempunyai keterampilan dalam belajar
Sedangkan menurut (Johnshon, 1980) mencakup:
a.    Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan dan konsep-konsep dasar keilmuan yang diajarkan dari bahan yang diajarkan itu
b.    Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
c.    Penguasaan proses-proses kependidikan keguruan pembelajaran siswa
Serta menurut depdikbud (1980), ada 10 kemampuan dasar guru, yaitu:
a.    Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya
b.    Pengelolaan program belajar mengajar
c.    Pengelolaan kelas
d.   Penggunaan media dan sumber pembelajaran
e.    Penguasaan landasan-landasan kependidikan
f.    Pengelolaan interaksi belajar mengajar
g.    Penilaian prestasi siswa
h.    Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
i.     Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah serta
j.     Pemahaman prinsip-prinsip dan dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran
Dari beberapa pandangan tersebut diatas anda dapat mempelajari-nya secara rinci sebagai berikut:
a.    Penguasaan Bahan Bidang Studi
Kompetensi pertama yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi. Penguasaan ini menjadi landasan pokok untuk keterampilan mengajar. Yang dimaksud dengan kemampuan menguasai bahan bidang studi menurut Wijaya (1982) adalah kemampuan mengetahui, me-mahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang di-ajarkannya.
Ada dua hal dalam menguasai bahan bidang studi:
1)   Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah.
Untuk menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah dapat dilakukan dengan cara:
a)    Mengkaji bahan kurikulum bidang studi
b)   Mengkaji isi buku-buku teks bidang studi yang bersangkutan
c)    Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disarankan dalam kurikulum bidang studi yang bersangkutan.

2)   Menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi.
Hal ini dilakukan dengan cara:
a)    Mempelajari ilmu yang relevan
b)   Mempelajari aplikasi bidang ilmu ke dalam bidang ilmu yang lain (untuk program-program studi tertentu)
c)    Mempelajari cara menilai kurikulum bidang studi.
b.    Pengelolaan Program Belajar Mengajar
Kemampuan mengelola program belajar mengajar mencakup kemampuan merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal dan menggunakan metode belajar mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi (entry behaviour) peserta didik, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
Secara rinci, menurut Sciever (1991): kemampuan mengelola program belajar mengajar dapat dengan cara berikut ini.
1)   Merumuskan tujuan instruksional. Kemampuan ini dilakukan dengan cara:
a)    Mengkaji kurikulum bidang studi
b)   Mempelajari cirri-ciri rumusan tujuan instruksional
c)    Mempelajari tujuan instruksional bidang studi yang bersangkutan
d)   Merumuskan tujuan instruksional bidang studi yang bersangkutan.
2)   Mengenal dan dapat menggunakan metode belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara:
a)    Mempelajari macam-macam metode mengajar
b)   Menggunakan macam-macam metode mengajar.
3)   Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara:
a)    Mempelajai criteria pemilihan materi dan prosedur mengajar
b)   Menggunakan criteria pmilihan materi dan prosedur mengajar
c)    Merencanakan program pelajaran
d)   Menyusun suatu pelajaran.
4)   Melaksanakan program belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara:
a)    Mempelajari fungsi dan peran guru dalam proses belajar mengajar
b)   Menggunakan alat bantu belajar mengajar
c)    Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar
d)   Memonitor proses belajar peserta didik
e)    Menyesuaikan rencana program pengajaran dengan situasi kelas.
5)   Mengenal kemampuan (entry behaviour) anak didik. Kemampuan ini dilakukan dengan cara:
a)    Mempelajari tingkat perkembangan dan factor-faktor yang mempengaruhi pencapaian prestasi belajar
b)   Mempelajari prosedur dan teknik untuk mengidentifikasi kemampuan peserte didik
c)    Menggunakan prosedur dan teknik untuk mengidentifikasi kemampuan peserta didik.
6)   Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara:
a)    Mempelajari factor-faktor penyebab kesulitan belajar
b)   Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik
c)    Menyusun rencana pengajaran remedial
d)   Melaksanakan pengajaran remedial
c.    Pengelolaan Kelas
Kemampuan ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar, agar tercapai suasana pengajaran yang efektif dan efisien. Jenis kemampuan yang harus dimiliki guru adalah:
1)   Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara:
a)    Mempelajari macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruang kelas sesuai dengan tujuan-tujuan instruksional yang hendak dicapai
b)   Mempelajari criteria penggunaan macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan.
2)   Menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini:
a)    Mempelajari factor-faktor yang mengganggu iklim belajar mengajar yang kodusif
b)   Mempelajari strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat prefentif
c)    Menggunakan strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat prefentif
d)   Menggunakan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif.
d.   Pengelolaan Dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar
Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
Ada lima jenis kemampuan memahami media dan sumber belajar, menurut Cece Wijaya (1994) yaitu:
1)   Mengenal, memilih dan menggunakan media. dengan cara:
a)    Mempelajari macam-macam media pendidikan
b)   Mempelajari criteria pemilihan criteria pendidikan
c)    Menggunakan media pendidikan
d)   Merawat alat-alat bantu belajar mengajar.
2)   Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara:
a)    Mengenali bahan-bahan yang tersedia di lingkungan sekolah untuk membuat alat-alat bentu
b)   Mempelajari perkakas untuk membuat alat-alat bantu mengajar
c)    Menggunakan perkakas untuk membuat alat bantu mengajar.
3)   Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara:
a)    Mempelajari cara-cara menggunakan laboratorium
b)   Mempelajari cara-cara dan aturan pengamanan kerja dilaboratorium
c)    Berlatih mengatur tata ruang laboratorium
d)   Mempelajari cara merawat dan menyimpan alat-alat.
4)   Khusus untuk guru IPA, dapat mengembangkan laboratorium.
5)   Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah:
a)    Mempelajari fungsi-fungsi perpustakaan dalam proses belajar mengajar
b)   Mempelajari macam-macam sumber perpustakaan
c)    Menggunakan macam-macam sumber kepustakaan
d)   Mempelajari criteria pemilihan sumber kepustakaan
e)    Menilai sumber-sumber kepustakaan.
e.    Penguasaan landasan-landasan kependidikan
Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut:
1)   Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis
2)   Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga social yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antar sekolah dan masyarakat
3)   Mengenal karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
f.    Mampu menilai prestasi belajar mengajar
Kemampuan menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki oleh guru. Kemampuan yang dimaksud adalah ke-mampuan mengukur perubahan tingkah laku peserta didik dan kemampuan mengukur kemahiran dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program. Dalam setiap pekerjaan evaluasi ada tiga sasaran yang hendak dicapai, yaitu:
1)   Prestasi berupa pernyataan dalam bentuk angka dan nilai tingkah laku
2)   Prestasi mengajar berupa pernyataan lingkugan yang mengamatinya melalui penghargaan atas prestasi yang dicapainya
3)   Keunggulan program yang dibuat guru, karena relavan dengan kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran adalah sebagai berikut:
1)   Mempelajari fungsi penilaian
2)   Mempelajari bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian
3)   Menyusun teknik dan prosedur penilain
4)   Mempelajari criteria pemilihan teknik dan prosedur penilaian
5)   Menggunakan teknik dan prosedur pengajaran
6)   Mengolah dan menginterpretasi hasil penilaian
7)   Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar
8)   Menilai teknik dan prosedur penilaian
9)   Menilai keefektifan program pengajaran.
g.    Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan disekolah
Di samping melaksanakan proses belajar mengajar, menurut Nawawi (1989), diharapkan guru membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tntang organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan dan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kurikuler dan ekstrakurikulern, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.
h.    Menguasai metode berfikir
Metode dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda. Menurut Reynold (1990) metode dan pendekatan berfikir keilmuan bermuara pada titik tumpu yang sama. Oleh karena itu, untuk dapat menguasai metode dan pendekatan bidang-bidang studi, guru harus menguasai metode berfikir ilmiah secara umum.
i.     Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional
Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetehuan dan teknologi.  Guru harus terus menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

j.     Terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik
Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas. Untuk itu, guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat untuk membanru para peserta didik.
Ada dua hal yang perlu dimiliki dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik, yaitu:
1)   Mengenal fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah, yang dapat dilakukan dengan cara:
a)    Mempelajari fungsi bimbingan dan penyuluhan disekolah
b)   Mempelajari program layanan bimbingan di sekolah
c)    Mengkaji persamaan dan perbedaan fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab antarguru dan pembimbing di sekolah.
2)   Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah, hal ini dilakukan dengan cara:
a)    Mengidentifikasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi murid di sekolah
b)   Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah, terutama bimbingan belajar.
k.    Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan
Guru perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tuga-tugas pokoknya di sekolah. Setiap guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil-hasil penelitian itu dengan tepat sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai tentang prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.
Kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru adalah sebagai berikut:
a.    Mempelajari dasar-dasar penggunaan metode ilmiah dalam penelitain pendidikan
b.    Mempelajari teknik dan prosedur penelitian pendidikan terutama sebagai konsumenhasil-hasil penelitian pendidikan
c.    Menafsirkan hasil-hasil penelitian untuk perbaikan pengajaran
d.   Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
l.     Mampu memahami karakteristik peserta didik
Guru dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang cirri-ciri dan perkembangan peserta didik, lalu menyesuaikanbahan yang akan diajarkan sesuai dengan karakteristik peserta didik. Menurut Rochman Natawijaya (1989: 7), pemahaman yang dimaksud mencakup pemahaman tentang kepribadian murid serta factor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, perbadaan individual di kalangan peserta didik, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental peserta didik, tugas-tugas perkembangan yang perlu pada tingkat-tingkat usia tertentu, serta fase-fase perkembangan yang dialami mereka.
m.  Mampu menyelenggarakan administrasi sekolah
Di samping kegiatan akademis, guru harus mampu menyelenggarakan administrasi sekolah, menurut Ary Gunawan (1989) guru duharapkan :
1)   Mengenal secara baik pengadministrasian kegiatan sekolah
2)   Membantu dalam melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
3)   Mengatasi kelangkaan sumber belajar bagi dirinya dan bagi sekolah
4)   Membimbing peserta didik merawat alat-alat pelajaran dan sumber belajar secara tepat.
n.    Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan
Seorang guru diharapkan berperan sebagai innovator atau agen perubahan maka guru perlu memiliki wawasan yang memadai mengenai berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang pernah dan mungkindikembangkan pada jenjang pendidikan, M.C. Ryan (1990). Wawasan ini perlu dimiliki oleh setiap guru agar dalam melaksanakan tugasnya mereka tidak cenderung bertindak secara rutin, tetapi selalu memikirkan cara-cara baru yang mungkin dapat diterapkan di sekolah, yang sekaligus dapat meningkatkan kegairahan kerja mereka.
o.    Berani mengambil keputusan
Guru harus memiliki kemampuan mengambil keputusan pendidikan agar dia tidak terombang-ambing dalam ke-tidakpastian. Semua tindakannya akan memberikan dampak tersendiri bagi peserta didik sehingga apabila guru tidak berani mengambil tindakan kependidikan, siswa akan menjadi korban kebimbangan.
p.    Memahami kurikulum dan perkembangannya
Salah satu tugas guru adalah melaksanakan kurikulum dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, guru perlu memahami konsep-konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.
q.    Mampu bekerja berencana dan terprogram
Guru dituntut untuk dapat bekerja teratur, tahap demi tahap, tanpa menghilangkan kreativitasnya. Rencana dan program tersebut akan menjadi program kerja guru sehingga tahap pencapaian pendidikan dapat dinilai dan dijadikan umpan balik bagi kelanjutan peningkatan tahap pendidikan. Keteraturan dan keterlibatan kerja ini pun akan memberikan warna dalam proses pendidikan atau proses belajar mengajar. Dengan urutan yang jelas, guru diharapkan dapat disiplin dalam bertindak, berpakaian dan berkarya.
r.     Mampu menggunakan waktu secara tepat
Makna tepat waktu di sini bukan sekedar masuk dan keluar kelas tepat pada waktunya, melainkan juga guru harus pandai membuat program kegiatan dengan durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan. Karakteristik ini juga hanya dapat dipakai melalui praktik pembinaan yang cukup banyak dan pengetahuan yang baik.[6]

B.   Kajian Kompetensi Profesional Dalam Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, seorang pendidik (guru) akan berhasil menjalankan tugasnya apabila memiliki pikiran kreatif dan terpadu serta mempunyai kompetensi profesional religius.[7]
Yang dimaksud kompetensi profesional religius sebagaimana di atas adalah kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Artinya, mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggungjawabkannya berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam.[8]
Allah berfirman:

Ÿwur ß#ø)s? $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# uŽ|Çt7ø9$#ur yŠ#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB ÇÌÏÈ  
Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentang hal itu, (karena) sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan di tanya”. (Q.S. Al-Isra’ [17]: 36)
Firman di atas sudah sangat tegas menjelaskan bahwa seorang guru mestilah memiliki kompetensi profesional sebagaimana diamanatkan dalam UUGD. Dalam kaitan ini, al-Ghazali pernah berkata, “Hendaklah guru mengamalkan ilmunya, jangan perkataannya membohongi perbuatannya. Perumpamaan guru yang membimbing murid, bagaikan ukiran dan tanah liat atau bayangan dengan tongkat. Bagaimana mungkin tanah liat dapat terukir sendiri tanpa ada alat untuk mengukirnya dan bagaimana mungkin bayangan akan lurus kalau tongkatnya bengkok .”[9]
Selain firman diatas, juga pemakalah kemukakan beberapa pendapat para ulama tentang kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh guru pendidikan agama Islam, yaitu:
1.    Menurut Al Ghazali; mencakup
a.    Menyajikan pelajaran dengan taraf kemampuan peserta didik,
b.    Terhadap peserta didik yaang kurang mampu, sebaiknya diberi ilmu-ilmu yang global dan tidak detail.
2.    Menurut Abdurrahman al-Nahlawy; meliputi
a.    Senantiasa membekali diri dengan ilmu dan mengkaji serta mengembangkannya,
b.    Mampu menggunakan variasi metode mengajar dengan baik, sesuai dengan karekteristik materi pelajaran dan situasi belajar mengajar,
c.    Mampu mengelola peserta didik dengan baik,
d.   Memahami kondisi psikis dari peserta didik,
e.    Peka dan tanggap terhadap kondisi dan perkembangan baru.
3.    Menurut Muhammad Athiyah Al-Abrosyi; mencakup,
a.    Pemahaman tabiat, minat, kebiasaan, perasan dan kemampuan peserta didik,
b.    Penguasaan bidang yang diajarkan dan bersedia me-ngembangkannya.
4.    Menurut Ibnu Taimiyah; Mencakup
a.    Bekerja keras dalam menyebarkan ilmu,
b.    Berusaha mendalami dan mengembangkan ilmunya.
5.    Menurut Brikan Barky Al Qurasyi; meliputi
a.    Penguasaan dan pendalaman atas bidang ilmunya
b.    Mempunyai kemampuan mengajar
c.    Pemahaman terhadap tabiat, kemampuan dan kesiapan peserta didik.[10]

C.  Analisis
1.    Dari pembahasan di atas dan dihubungkan dengan fakta yang  ada dilapangan maka jelaslah  teori kompetensi  profesional guru tidak maksimal digunakan bahkan seakan tidak diterapkan. Buktinya: Kualitas pendidikan tidak meningkat, guru hanya melepas tugasnya dengan mengajar asal-asalan, masih banyak guru-guru yang gagap teknologi, minim metode dan strategi pembelajaran, tidak mengelola kelas dengan baik, dan lain-lain.
2.    Tanggapan pemakalah: Disamping tidak maksimal terwujud tentang teori kompetensi profesional guru. Tetap saja kompetensi profesional guru sangat penting untuk dipelajari sesuai dengan anjuran al-Quran surah al-Isra’ ayat 36 serta diamanatkan dalam UUGD. Hal ini bertujuan sebagai salah satu syarat untuk menjadi guru profesional yang pada hakikatnya akan melahirkan generasi yang diharapkan.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Kompetensi profesional merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh guru profesional. Kompetensi profesional adalah kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya, artinya guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional.
Komponen kompetensi professional seorang guru terdiri dari 18 poin yaitu: penguasaan bahan bidang studi, pengelolaan program belajar mengajar, pengelola kelas, pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar, penguasaan landasan-landasan kependidikan, mampu menilai prestasi belajar mengajar, memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah, menguasai metode berfikir, meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional, terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik, memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan, mampu memahami karakteristik peserta didik, mampu menyelenggarakan administrasi sekolah, memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan, berani mengambil keputusan, memahami kurikulum dan perkembangannya, mampu bekerja berencana dan terprogram, dan mampu menggunakan waktu secara tepat.
Kompetensi profesional sangat dianjurkan untuk dipelajari sebagaimana terdapat dalam al-Quran surah al-Isra’ ayat 36 dan telah diamanahkan dalam UUGD.

B.   Saran
Dari kesimpulan diatas, maka saran yang bisa kami utarakan yaitu agar guru memiliki kompetensi yang di paparkan di depan. Dengan mempelajari kompetensi profesional dan menerapkannya dalam pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA
Asrorun Ni’am Sholeh. 2006. Membangun Profesionalitas Guru. Jakarta: Elsas.

Djam’an Satori, dkk. 2008. Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka.

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/4/2002

Muhaimin, Dkk. 1999. Kontroversi Pemkiran Fazlur Rahman: Sudi Kritis Pembaharuan Pendidikan Islam, Dinamika: Cirebon.

Muhaimin. 2003. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung, Remaja Rosdakarya.

Muhaminin dan Abdul Mujib. 1993. Pemiiran Pendidikan IslamL Kajian Filosofi dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya. Trigenda Karya: Bandung.

Muhibin Syah. 2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Guru. Bandung; Remaja Rosdakarya.

Mungin Eddy Wibowo. 2001. Paradigma Bimbingan dan Konseling, Semarang; DEPDIKNAS.

Sulaiman, Tathiyah Hasan, 1986. Alam Pikiran al-Ghazali Mengenai Pendidikan dan Ilmu. CV. Diponegoro: Bandung.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa.2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta; Balai Pustaka.

http://www.perkuliahan.com/konsep-kompetensi-profesional-guru-pendidikan-agama-islam/#ixzz1rT1viuSr


[1]Muhibin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Guru, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2000), hlm 229. Lihat juga http://www.perkuliahan.com/konsep-kompetensi-profesional-guru-pendidikan-agama-islam/#ixzz1rT1viuSr

[2]Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta; Balai Pustaka, 2002), hlm 584. Lihat juga http://www.perkuliahan.com/konsep-kompetensi-profesional-guru-pendidikan-agama-islam/#ixzz1rT1viuSr

[3] Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/4/2002

[4]Mungin Eddy Wibowo, Paradigma Bimbingan dan Konseling, (Semarang; DEPDIKNAS, 2001),  hlm 2. Lihat juga http://www.perkuliahan.com/konsep-kompetensi-profesional-guru-pendidikan-agama-islam/#ixzz1rT1viuSr
[5]Asrorun Ni’am Sholeh, Membangun Profesionalitas Guru, Jakarta: Elsas, (2006:162 dan 198 -199).
[6] Djam’an Satori, dkk, Profesi Keguruan, Jakarta: Universitas Terbuka, 2008, hlm. 224-235

[7] Muhaimin, Dkk. Kontroversi Pemkiran Fazlur Rahman: Sudi Kritis Pembaharuan Pendidikan Islam, Dinamika: Cirebon. 1999. Hlm. 115.

[8] Muhaminin dan Abdul Mujib, Pemiiran Pendidikan IslamL Kajian Filosofi dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya. Trigenda Karya: Bandung. 1993. Hlm. 173
[9] Sulaiman, Tathiyah Hasan,  Alam Pikiran al-Ghazali Mengenai Pendidikan dan Ilmu. CV. Diponegoro: Bandung. 1986, Hlm. 56
[10]Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung, Remaja Rosdakarya, 2003), hlm.  98. Lihat juga dalam: http://www.perkuliahan.com/konsep-kompetensi-profesional-guru-pendidikan-agama-islam/#ixzz1rT1viuSr

Biografi dan Konsep Pemikiran Pendidikan Islam Muhammad Abduh

DAFTAR ISI                                                                                                 KATA PENGANTAR .........