Hubungan
Punishment Dengan Disiplin Belajar
Siswa Kelas XI
Pada
Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam
Di
Madrasah Aliyah Negeri Sambas
Tahun
Pelajaran 2016/2017
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan sarana
terpenting dalam mengembangkan potensi untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan siswa, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan
tidak terlepas dari salah satu komponen pendidikan yaitu peserta didik. Peserta
didik
menurut pasal 1 ayat 4 Bab I dalam
Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi “Peserta didik
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran yang tersedia pada jatur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu”.
Peserta didik sangat menentukan
berhasil tidaknya proses belajar mengajar, tanpa peserta didik yang disiplin maka
sulit untuk tercipta proses belajar mengajar yang kondusif dan nyaman. Banyak
hal yang berhubungan dengan disiplin belajar salah satunya adalah
punishment yaitu “Salah satu teknik yang diberikan bagi
mereka yang melanggar dan harus mengandung makna edukatif, sebagaimana yang
diungkapkan oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir”.
Apabila diperhatikan dalam al-Quran
terdapat ayat yang mengandung pengertian punishment
dengan bentuk beragama, Adapun salah satu firman Allah swt. yang menyinggung
tentang punishment terdapat dalam
surah Ali-Imran (3); 11, sebagai berikut:
É>ù&y2 ÉA#uä tböqtãóÏù tûïÏ%©!$#ur `ÏB óOÎgÎ=ö6s% 4 (#qç/¤x. $uZÏG»t$t«Î/ ãNèdxs{r'sù ª!$# öNÍkÍ5qçRäÎ/ 3 ª!$#ur ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇÊÊÈ
Artinya:
(keadaan mereka) adalah sebagai Keadaan kaum
Fir'aun dan orang-orang yang sebelumnya; mereka mendustakan ayat-ayat kami;
karena itu Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosa mereka. dan Allah sangat
keras siksa-Nya.
M. Quraish Shihab menafsirkan
kata da’b adalah pekerjaan yang dilakukan
dengan penuh kesungguhan dan berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan yang
berkesinambungan. Ini berarti bahwa siksa yang menimpa Fir’aun dan rezimnya
adalah akibat kedurhakaan yang berulang-ulang dan berkesinambungan. Demikian
juga dengan orang-orang kafir yang hidup sebelum mereka, mereka semua
mendustakan ayat-ayat yang tertulis dalam kitab suci, karena itu Allah menyiksa
mereka disebabkan dosa-dosa mereka.
Penafsiran di atas jika dikaitkan
dengan alat pengajaran pada prinsipnya berhubungan dengan punishment yaitu pemberian punishment
terhadap kesalahan atau pelanggaran siswa pada proses belajar mengajar dalam
suatu mata pelajaran tertentu yang dilakukan berulang-ulang dan
berkesinambungan. Tujuan utama dari pemberian hukuman adalah “untuk
menyadarkan peserta didik dari kesalahan-kesalahannya”.
Punishment sesungguhnya bukanlah
tindakan yang pertama kali terbayang oleh pendidik, bukan juga merupakan cara
yang didahulukan dalam menangani peserta didik yang melakukan pelanggaran atau
kesalahan, tetapi nasehatlah yang paling didahulukan, begitu juga ajaran untuk
berbuat baik atau teladan yang baik.
Tetapi peserta didik tidak semuanya sama, ada peserta didik
yang dengan memberikan teladan dan nasehat saja sudah cukup, tidak lagi memerlukan
punishment dalam hidupnya namun
adapula di antara mereka yang perlu menggunakan ketegasan atau kekerasan
sekali-sekali. Hal ini sejalan dengan pendapat Muhammad Quthb yaitu “Bila nasehat tidak mampu dan begitu juga
teladan, maka waktu itu harus diadakan tindakan tegas yang dapat meletakkan
persoalan di tempat yang benar. Tindakan tegas tersebut adalah punishment.”
Berdasarkan uraian di atas, terlihat
bahwa punishment
ada hubungannya dengan disiplin belajar siswa. Untuk melihat hubungan
tersebut, peneliti melakukan prasurvei di Madrasah Aliyah Negeri Sambas, khususnya pada mata pelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam di kelas XI IPA, XI IPS 1, XI
IPS 2, XI IPS 3. Peneliti memilih meneliti kelas tersebut karena kelas XI telah
melalui proses adaptasi dan siswanya masih belum memikirkan ujian nasional di
sekolah.
Tujuan dari
punishment seperti yang telah dituliskan di atas berbeda dengan
kenyataan di lapangan. Hal ini didasarkan dari hasil prasurvei bahwa siswa setelah
ditegur, dinasehati, hingga dihukum. Ada sebagian yang sadar dan terjadi
perubahan prilaku ke arah yang lebih disiplin, namun ada juga yang tidak
menyadari kesalahannya, sebaliknya semangkin tidak disiplin.
Berdasarkan latar belakang tersebut cukup menjadi alasan
dasar peneliti untuk melakukan penelitian dengan judul “Hubungan Punishment Dengan Disiplin Belajar Siswa Kelas XI Pada Mata
Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Di Madrasah Aliyah Negeri Sambas Tahun
Pelajaran 2016/2017”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka
penelitian ini diarahkan untuk mengkaji apa saja hubungan punishment dengan disiplin belajar siswa
pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah Negeri Sambas tahun
pelajaran 2016/2017.
Fokus penelitian ini dikembangkan dalam bentuk pertanyaan sebagai
berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan punishment
pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah
Negeri Sambas tahun pelajaran 2016/2017?
2. Bagaimana disiplin belajar siswa pada mata pelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah Negeri Sambas tahun pelajaran 2016/2017?
3. Apakah terdapat hubungan yang signifikan antara punishment dengan disiplin belajar siswa
pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah Negeri Sambas tahun
pelajaran 2016/2017?
C. Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan
untuk menjelaskan tentang hubungan punishment
dengan disiplin belajar siswa pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di
Madrasah Aliyah Negeri Sambas tahun pelajaran 2016/2017. Secara khusus,
penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang:
1. Punishment pada
Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah Negeri Sambas tahun
pelajaran 2016/2017.
2. Disiplin belajar siswa pada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di
Madrasah Aliyah Negeri Sambas tahun pelajaran 2016/2017.
3. Hubungan punishment
dengan disiplin belajar siswa pada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di
Madrasah Aliyah Negeri Sambas tahun pelajaran 2016/2017.
D. Manfaat
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik
itu secara teoritis maupun praktis. Adapun manfaat tersebut dapat dipaparkan
sebagai berikut:
1.
Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat
memperkaya khasanah keilmuan dan memberikan sumbangan pemikiran dibidang
pendidikan Islam, khususnya pada aspek hubungan
punishment dengan disiplin belajar
siswa pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah Negeri
Sambas tahun pelajaran 2016/2017.
2.
Praktis
a. Manfaat
bagi mahasiswa Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas: agar
mahasiswa menjadikan penelitian ini sebagai rujukan bacaan untuk menambah
wawasan dan di praktekan dilapangan.
b. Manfaat
bagi Madrasah Aliyah Negeri Sambas: Hasil penelitian ini diharapkan
dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki dan mengembangkan punishment.
c. Manfaat bagi peneliti: untuk dapat menerapkan ilmu pengetahuan
yang didasarkan pada teori-teori yang didapat pada perkuliahan.
E. Kajian Pustaka
Kajian pustaka merupakan suatu
ikhtiar yang dilakukan oleh seorang peneliti untuk menyajikan hasil penelitian
terdahulu yang relevan dengan masalah yang akan diteliti, dengan tujuan untuk
mencari persamaan maupun perbedaannya, sekaligus mengemukakan celah yang masih
bisa untuk diteliti.
Dalam perbandingan ini, peneliti mengambil perbandingan dari luar karena
penelitian tentang pengaruh metode hukuman tidak dijumpai di Institut Agama
Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas. Ada beberapa hasil penelitian yang
mengangkat tentang pengaruh metode hukuman, yaitu sebagai berikut:
Penelitian pertama disusun oleh Munirotul
Hidayah
mahasiswa
Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2007
yang berjudul pengaruh punishment pendidikan terhadap kedisiplinan belajar PAI
Siswa SMP N 01 Brangsong Kendal. Adapun fokus masalah dalam penelitian ini adalah pertama. Bagaimana hubungan punishment
pendidikan dengan kedisiplinan belajar PAI siswa SMP Negeri 1 Brangsong Kendal?
Kedua. Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi punishment pendidikan?
Ketiga. Bagaimana kedisiplinan belajar PAI siswa SMP Negeri 1 Brangsong Kendal?
Keempat. Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi kedisiplinan belajar PAI siswa
SMP Negeri 1 Brangsong Kendal? Penelitian ini menggunakan metode, angket, interview,
dokumentasi dan subyek penelitian ini adalah siswa kelas Siswa SMP N 01 Brangsong
Kendal. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa punishment pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat
dengan kedisiplinan belajar PAI siswa SMP Negeri 01 Brangsong Kendal.
Berdasarkan hasil dari penelitian
tersebut, penelitian yang telah dilakukan memiliki pesamaan dan perbedaan
dengan penelitian yang akan dilakukan yaitu mengenai hubungan punishment dengan disiplin belajar siswa
kelas XI pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Adapun persamaannya dapat dilihat
dari variabel yang digunakan yaitu sama-sama menggunakan dua variabel dan
dilihat dari variabel yang sama-sama membahas tentang punishment dan disiplin belajar. Adapun perbedaannya adalah
penelitian terdahulu menggunakan pengaruh, sedangkan penelitian yang akan
diteliti tentang hubungan. Metode penelitian terdahulu menggunakan angket, interview,
dokumentasi dan subyek penelitian ini adalah siswa kelas Siswa SMP N 01
Brangsong Kendal. Sedangkan penelitian yang akan diteliti menggunakan metode
angket, dokumentasi dan wawancara.
Penelitian kedua disusun oleh Kholifatul
Musfiroh
mahasiswa Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri (Stain) Salatiga tahun 2012 yang berjudul pengaruh guru dalam
memberikan Reward dan Punishment terhadap minat belajar anak
(Studi pada SMP Negeri 03 Kota Salatiga kelas VII tahun pelajaran 2011/2012).
Adapun fokus masalah dalam penelitian ini adalah pertama. Bagaimana guru dalam
memberikan Reward dan Punisment pada
SMP Negeri 03 Kota Salatiga? kedua. Adakah pengaruh secara signifikan bahwa
pemberian Reward dan Punishment akan dapat meningkatkan minat
belajar siswa?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode observasi,
dokumentasi dan angket dan subyek penelitian ini adalah siswa kelas VII SMP
Negeri 03 Kota salatiga. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa
mayoritas siswa memperoleh perlakuaan dari guru yang berbeda dan bahkan siswa
mensikapi dengan cara yang berbeda pula, dan dalam penelitian ini ada pengaruh
yang signifikan yaitu adanya pengaruh guru dalam memberikan Reward (hadiah)Punishment (hukuman) terhadap minat belajar siswa SMP Negeri 03
Kota Salatiga.
Berdasarkan hasil dari penelitian
tersebut, penelitian yang telah dilakukan memiliki perbedaan dengan penelitian
yang akan dilakukan yaitu mengenai hubungan punishment
dengan disiplin belajar siswa kelas XI pada mata pelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam. Hal ini dapat dilihat dari variabel yang
digunakan dalam penelitian terdahulu ada tiga variabel, yaitu dua
variabel x dan satu variabel y, penelitian yang akan dilakukan hanya
menggunakan dua variabel, yaitu satu variabel x dan satu variabel y. Dilihat dari pengumpulan data, penelitian
yang telah dilakukan menggunakan Metode penelitian yang digunakan adalah metode observasi,
dokumentasi dan angket. Sedangkan
peneliti menggunakan metode angket, wawancara dan dokumentasi. Selain itu,
penelitian terdahulu tentang pengaruh sedangkan penelitian ini tentang
hubungan.
Penelitian kedua disusun oleh Feri
Nasrudin
,
mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Semarang tahun 2015 yang berjudul pengaruh
pemberian Reward dan Punishment terhadap motivasi belajar siswa
kelas VI SD Negeri di Sekolah Binaan 02 Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.
Adapun fokus penelitian dalam penelitian ini adalah pertama. Apakah ada
pengaruh antara pemberian
Reward
dan
Punishment terhadap motivasi belajar siswa kelas VI SD Negeri
di Sekolah Binaan 02 Kecamatan Bumiayu Kabupaten brebes?. Kedua. Seberapa besar
pengaruh pemberian
Reward dan
Punishment terhadap motivasi belajar siswa kelas VI SD Negeri di Sekolah
Binaan 02 Kecamatan Bumiayu Kabupaten brebes?. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode penelitian survei deskriptif dan subjek penelitian adalah siswa
kelas VI SD Negeri di Sekolah Binaan 02 Kecamatan Bumiayu Kabupaten brebes.
Adapun hasil penelitian menyatakan bahwa pemberian
Reward dan
Punishment memiliki
pengaruh yang positif dan signifikan terhadap motivasi belajar siswa. Besarnya
pengaruh tersebut yaitu sebesar 40% yang diperoleh melalui analisis koefisiensi
determinasi. Sedangkan, 60% yang mempengaruhi motivasi belajar siswa berasal
dari faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
Berdasarkan hasil dari penelitian
kedua tersebut, penelitian yang telah dilakukan juga memiliki perbedaan dengan
penelitian yang akan dilakukan yaitu mengenai hubungan punishment dengan disiplin belajar siswa kelas XI pada mata
pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Hal ini dapat dilihat dari jumlah variabel.
Penelitian yang telah dilakukan juga menggunakan tiga variabel, yaitu dua
variabel x dan satu variabel y, penelitian yang akan dilakukan hanya menggunakan
dua variabel, yaitu satu variabel x dan satu variabel y. Dilihat dari metode
penelitian yang digunakan juga berbeda. Penelitian yang telah dilakukan
menggunakan metode penelitian survei deskriptif. Sedangkan peneliti menggunakan metode angket, wawancara dan dokumentasi.
Selain itu, penelitian terdahulu juga tentang pengaruh sedangkan penelitian ini
tentang hubungan.
Berdasarkan hasil dari kedua
penelitian tersebut, penelitian yang telah dilakukan memiliki perbedaan dengan
penelitian yang akan dilakukan yakni tentang hubungan punishment dengan disiplin belajar siswa kelas XI pada mata
pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Dengan demikian judul tersebut layak untuk
dilanjutkan karena belum ada judul yang sama dengan judul yang akan diteliti.
F.
Kajian Teori
1.
Punishment
a.
Pengertian Punishment
Menurut Alisuf Sabri, punishment
adalah tindakan pendidik yang sengaja dan secara sadar diberikan kepada
anak didik yang melakukan suatu kesalahan, agar anak didik tersebut menyadari
kesalahannya dan berjanji dalam hatinya untuk tidak mengulanginya. Selain itu
menurut Ali Imron, punishment adalah
suatu sanksi yang diteriama oleh seseorang akibat dari pelanggaran atau
aturan-aturan yang ditetapkan.
Hukuman diartikan sebagai salah satu teknik yang diberikan
bagi mereka yang melanggar dan harus mengandung makna edukatif, sebagaimana
yang diungkapkan oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir.
Pendapat diatas tidaklah saling bertentangan melainkan saling
melengkapi, adapun penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan punishment adalah tindakan edukatif yang
tidak menyenangkan yang diberikan kepada peserta didik yang melakukan kesalahan
atau melanggar aturan-aturan yang ditetapkan agar peserta didik menyadari
kesalahannya dan tidak lagi mengulanginya.
b.
Macam-macam Hukuman
Dalam buku ilmu pendidikan teoritis dan praktis M. Ngalim
Purwanto. Ada beberapa pendapaat yang membedakan hukuman menjadi dua macam,
yaitu:
1)
Hukuman preventif, yaitu hukuman yang dilakukan dengan maksud agar
tidak atau jangan terjadi pelanggaran. Jadi, hukuman ini dilakukan sebelum
pelanggaran dilakukan.
2)
Hukuman represif, hukuman yang dilakukan oleh karena ada pelanggaran,
oleh adanya kesalahan yang telah diperbuat. Jadi hukuman itu terjadi setelah
terjadi pelanggaran.
Dalam memberikan hukuman guru memiliki berbagai macam
hukuman. Beberapa macam hukuman yang umumnya diberikan oleh guru kepada peserta
didiknya sebagai berikut:
1)
Menatap tajam peserta didik
Jika ada seorang atau beberapa peserta didik yang melanaggar tata
tertib kelas, guru dapat memberikan hukuman yang paling ringan, yaitu dengan
menatap tajam mata peserta didik yang melanggar kemudian mendiamkannya.
2)
Menegur peserta didik
Kemudian setelah menatap tajam peserta didik dan mendiamkan peserta
didiknya tidak juga ada perbaikan perilakunya, guru dapat menegur atau
memperingatkan peserta didiknya untuk
tidak melakukan perilaku buruk tersebut dengan bahasa yang lugas dan singkat, misalnya:”Diam!”
“Duduk yang tenang!” “Perhatikan bak-baik!”
3)
Menghilangkan privelege
Guru sudah melakukan dua hal diatas namun siswa masih melakukan
pelanggaran, barulah kemudian guru dapat menghilangkan hak-hak istimewa (privelege) si peserta didik tersebut,
semisalnya tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa sa’at, tidak boleh
mengikuti ulangan, dan sebagainya.
4)
Penahanan di kelas
Guru juga dapat menghukum peserta didiknya yang melanggar tata tertib
kelas dengan menahannya di dalam kelas. Biasanya guru memanggil peserta didik
yang bersangkutan kemudian memintanya untuk berdiri di depan peserta didik
lainnya selama pelajaran berlangsung.
5)
Hukuman badan
Hukuman badan ini misalnya mencubit, menjewer dan sebagainya. Sebaiknya
guru dapat menghindari pemberian hukuman ini karena tidak menutup kemungkinan
dapat menimbulkan cedera bahkan dapat membuat sakit hati yang sangat bagi
peserta didik. Jika cedera tubuh terlihat dan dapat dengan mudah diobati,
tetapi sakit hati sangat sukar untuk diobati.
6)
Memberikan skor pelanggaran
Hukuman dapat diberikan kepada peserta didik dengan memberikan skor
pelanggaran. Biasanya penyekoran tersebut diatur dengan kriteria-kriteria dan
prosedur-prosedur tertentu. Untuk dapat menerapkan hukuman jenis ini, guru
harus bekerja sama dengan perwakilan peserta didik untuk menentukan kriteria
pemberian skor dan prosedur pemberiannya kemudian menyosialisasikannya.
c.
Pertimbangan dalam memberikan hukuman
Sebagaimana dikemukakan oleh Hery Noer Aly,
menjelaskan dalam pelaksanaan hukuman ada beberapa hal yang harus
dipertimbangkan oleh pendidik sebagai berikut:
1)
Hukuman supaya diikuti dengan penjelasan dan harapan serta diakhiri
permintaan maaf.
2)
Memberikan hukuman harus disesuaikan dengan jenis kesalahan.
3)
Hukuman yang dijatuhkan kepada peserta didik hendaknya dapat dimengerti
olehnya, sehingga ia sadar akan kesalahannya dan tidak mengulanginya.
4)
Pemberian hukuman harus tetap dalam jalinan cinta kasih dan sayang.
5)
Pemberian hukuman kepada peserta didik jangan pada waktu keadaan marah
atau emosi.
6)
Pelaksanaan hukuman jangan ditunda-tunda.
7)
Sebelum dijatuhi hukuman, peserta didik hendaknya lebih dahulu diberi
kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri. Hukuman baru digunakan apabila
metode lain seperti nasihat, peringatan tidak berhasil guna dalam memperbaiki
peserta didik.
8)
Hukuman diberikan dalam metode kuratif yang artinya untuk memperbaiki
peserta didik yang melakukan kesalahan dan memelihara peserta didik lainnya,
bukan untuk balas dendam.
Penerapan hukuman
disesuaikan dengan jenis, usia dan sifat anak
10)Sedapat mungkin jangan mempergunakan hukuman
badan.
Pendapat lain
yang juga mengemukakan tentang hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemberian
hukuman yaitu:
1)
Pemberian hukuman harus tetap dalam jalinan cinta, kasih dan sayang.
2)
Harus didasarkan kepada alasan “keharusan”.
3)
Harus menimbulkan kesan di hati anak.
4)
Harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan kepada anak didik.
5)
Diikuti dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan.
Seiring dengan pendapat diatas, Muhaimin dan Abd.
Mujib menambahkan bahwa hukuman yang diberikan haruslah:
1)
Mengandung maknaedukasi.
2)
Merupakan jalan/solusi terakhir dari beberapa pendekatan dan metode
yang ada.
3)
Diberikan setelah anak didik mencapai 10 tahun.
Berdasarkan pendapat diatas jelas bahwa dalam
memberikan hukuman haruslah secara bertahap dan sesuai kesalahan, dilakukan
untuk memperbaiki kesalahan siswa serta harus dalam jalinan cinta dan
mengandung edukasi.
d.
Cara memberikan hukuman
Guru memiliki cara yang berbeda-beda dalam memberikan hukuman
terhadap siswa yang menganggu proses belajar mengajar atau melanggar peraturan,
seperti menasehati, menegur, hingga menghukum dengan berdiri dikelas dan
sebagainya. Berikut ini ada beberapa pendapat tentang cara memberikan hukuman
yaitu:
Ngalim purwanto memberikan enam cara yang dapat digunakan
oleh guru sebagai manajer kelas saat memberikan hukuman kepada peserta
didiknya.
1)
Guru harus menghukum kesalahan-kesalahan yang benar-benar terjadi jika
ia sudah tidak menemukan jalan lain untuk mendisiplinkan peserta didik.
2)
Guru menghindari tindakan mengancam dan menakut-nakuti. Jika peserta
didik diancam dan merasakan ketakutan, yang ada malah peserta didik akan enggan
belajar dikelas. Rasa takut juga tidak menginsafkan atau membangkitkan hasrat
peserta didik untuk memperbaiki diri.
3)
Saat menghukum, hendaklah guru berperasaan halus pada saat menghukum,
sebaiknya guru tidak menghukum si peserta didik di hadapan banyak orang. Jangan
menghukum saat guru marah atau terdorong oleh keangkuhan atau perasaan-perasaan
negatif lainnya.
4)
Dalam menghukum guru hendaknya bersikap adil. Ini berarti bahwa:
a)
Guru tidak membeda-bedakan peserta didiknya dalam memberikan hukuman.
b)
Hukuman yang guru berikan sepadan dengan kesalahan yang dilakukan
peserta didik.
c)
Hukuman diberikan dengan menyesuaikan kepribadian peserta didik.
5)
Hukuman dan pelanggaran sebaiknya harus ada hubungannya, misalnya
mengotori kelas maka hukumannya membersihkannya.
6)
Hukuman yang diberikan guru hendaknya dapat menimbulkan rasa tanggung
jawab kepada peserta didik. Ada peserta didik yang cepat menyadari
kesalahannya, tetapi ada juga peserta didik yang sulit mengakui kesalahannya,
bahkan melempar kesalahan tersebut kepada yang lainnya. Ia tidak berani
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Situasi semacam ini merupakan suatu
kesempatan yang harus dipergunakan oleh guru untuk mengajarkan kepada peserta
didik bahwa mereka harus senantiasa berani memikul tanggung jawab atas segala
perbuatan yang dilakukannya.
Selain diatas, pendapat lain yang juga memberikan cara dan
contoh hukuman pendidikan yang berguna, yaitu sebagai berikut:
1) Nasihati dan arahan (karena sebagian
orang akan berubah dengan kata-kata dan arahan).
2) Muka masam (yakin bermuka masam dan
mengerutkan kedua alis untuk mengungkapkan ketersinggungan).
3) Bentakan.
4) Berpaling (berpaling dari para siswanya
atau salah satu mereka hingga dia menyesali kesalahannya).
5) Kecaman (teguran)
6) Duduk qurfusha’ yaitu duduk dengan lutut diangkat menepel perut (atau
memberdirikan siswa sambil mengangkat kedua tangannya dan yang semisalnya).
7) Membebani siswa dengan tugas rumah
dan sejenisnya
8) Menggantungkan cambuk, berdasarkan
hadis, yang artinya “Gantungkanlah cemeti di mana penghuni rumah dapat
melihatnya, karena hal itu mengandung nilai pendidikan buat mereka.”
9)
Tingkatan
terakhir, pukulan ringan.
Pendapat diatas tidaklah saling bertentangan melainkan saling melengkapi
satu dengan yang lainnya sehingga menjadi satu kesatuan yang lebih lengkap dan
baik. Berdasarkan kolaborasi pendapat diatas, peneliti menyimpulkan bahwa bahwa
cara pemberian hukuman yang baik hendaklah secara bertahap dan sesuai dengan
kesalahan yang dilakukan oleh peserta didik. Dimulai dari memastikan siswa
benar-benar melakukan kesalahan dan dilakukan secara terpaksa karena ia sudah tidak menemukan
jalan lain untuk mendisiplinkan peserta didik, kemudian memberikan nasihat dan arahan, hingga jalan terakhir
adalah memukul ringan, selain bentuk hukuman tersebut yang perlu diperhatikan saat
memberi hukuman adalah hendaklah guru
berperasaan halus saat menghukum, menghindari tindakan mengancam dan menakut-nakuti,
bersikap adil, hukuman yang diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,
hukuman yang diberikan guru hendaknya dapat menimbulkan rasa tanggung jawab
kepada peserta didik
e.
Tujuan Punishment
Tujuan punishment bukanlah
untuk menyiksa atau membalas dendam kepada peserta didik, melainkan untuk
membuat sadar peserta didik akan kesalahan maupun pelanggaran yang dilakukannya
serta tidak lagi mengulangi kesalahan dan pelanggaran. Hal ini sesuai dengan tujuan
utama dari pemberian hukuman adalah “untuk menyadarkan peserta didik dari
kesalahan-kesalahannya”.
Selain pendapat tersebut, tujuan dari punishment
adalah sebagai alat pendidikan di mana hukuman yang diberikan justru dapat
mendidik dan menyadarkan peserta didik.
f.
Kelebihan dan kekurangan
Setiap alat pembelajaran pasti memiliki kelebihan dan
kekurangan, begitu juga dengan alat pembelajaran berupa hukuman. Berikut
penjabaran kelebihan dan kekurangannya:
1)
Kelebihan
Pendekatan hukuman dinilai memiliki kelebihan
apabila dijalankan dengan benar, yaitu:
a)
Hukuman akan menjadikan perbaikan-perbaikan terhadap kesalahan murid
b)
Murid tidak lagi melakukan kesalahan yang sama
c)
Merasakan akibat perbuatannya sehingga ia akan menghormati dirinya
2)
Kekurangan
Sementara kekurangannya adalah apabila
hukuman yang diberikan tidak efektif, maka akan timbul beberapa kelemahan
antara lain:
a)
Akan membangkitkan suasana rusuh, takut dan kurang percaya diri
b)
Murid akan merasa sempit hati, bersifat pemalas serta akan menyebabkan
ia suka berdusta (karena takut dihukum)
c)
Mengurangi keberanian anak untuk bertindak.
2.
Disiplin Belajar
a.
Pengertian
Disiplin menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah “latihan
batin dan watak supaya menaati tata tertip: kepatuhan pada aturan.”
b.
Tujuan
Kartini Kartono mengatakan tujuan disiplin pada anak didik adalah
“untuk menolong anak memperoleh keseimbangan antara kebutuhannya untuk
berdikari dan penghargaan terhadap hak-hak orang lain.”
c.
Faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin belajar
Diantara faktor yang membentuk semangat disiplin menurut
Emile Durkheim adalah “kebiasaan, kekuasaan orang tua, kecenderungan tidak
ingin berlebih-lebihan, kemampuan mengendalikan keinginan-keinginan dan
pemahaman akan batas-batas normal.”
Kemudian Abu Ahmadi menyebutkan bahwa: terpenuhinya disiplin
secara tepat dan secara teratur tergantung pada beberapa faktor, antara lain :
1)
Sifat perorangan, seperti sifat-sifat malas, tidak
serius, apatis, kerajinannya, keimanannya dan sebagainya.
2)
Kondisi atau suasana kehidupan pada suatu waktu
tertentu
3)
Kebutuhan dan keinginan pada saat tertentu dan
sebagainya.
Dari pendapat diatas peneliti mengelompokkan faktor- faktor
yang mempengaruhi disiplin belajar siswa ada dua yaitu dari faktor dari dalam
diri dan dari luar diri peserta didik.
d.
Indikator disiplin
Untuk mengaplikasikan kedisiplinan belajar perlu diperhatikan
indikator terpenting dalam membina disiplin yang dilaksanakan dalam proses
pendidikan, agar mutu pendidikan dapat ditingkatkan menurut cece wijaya dan A
tabrani Rusyan adalah sebagai berikut:
1)
Melaksanakan tata tertib dengan baik, baik guru maupun siswa, karena
tata tertib yang berlaku merupakan aturan dan ketentuan yan gharus ditaatai
oleh siapapun demi kelancaran proses pendidikan itu, yaitu meliputi:
a)
Patuh terhadap aturan sekolah atau lembaga pendidikan
b)
Mengindahkan petunjuk-petunjuk yang berlaku di sekolah atau lembaga
pendidikan tertentu
c)
Tidak membangkang pada aturan yang berlaku
d)
Tidak suka berbohong
e)
Tingkah laku yang menyenangkan
f)
Rajin dalam belajar mengajar
g)
Tidak suka malas dalam belajar
h)
Tidak menyuruh orang bekerja untuk dirinya sendiri
i)
Tepat waktu dalam belajar
j)
Tidak pernah keluar dalam belajar
k)
Tidak pernah membolos
2)
Taat terhadap kebajikan dan kebijaksanaan yang berlaku
a)
Berusaha menyesuaikan diri
b)
Tidak berbuat keributan dalam kelas
c)
Mengerjakan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
d)
Membantu kelancaran proses belajar mengajar
3)
Menguasai diri dan intropeksi. Dengan melaksanakan indikator-indikator
yang dikemukakan diatas sudah barang tentu disiplin dalam proses pendidikan
dapat terlaksana dan mutu pendidikan dapat ditingkatkan.
3.
Hubungan metode hukuman dengan disiplin belajar siswa
pada mata pelajaran Qur’an Hadis
Hukumanpun mempunyai 3
peranan penting dalam upaya mengembangkan disiplin, diantaranya :
a.
Menghendaki terjadinya pengulangan perilaku yang tidak
diinginkan
b.
Mengajarkan perilaku mana yang boleh dan mana yang
tidak boleh dilakukan
c.
Memotivasi individu untuk berperilaku sesuai yang
diharapkan.
Pernyataan di atas dapat
disimpulkan bahwa punishment berhubungan
dengan disiplin belajar siswa. Melalui hukuman dapat mengatasi masalah-masalah
kurang disiplinnya siswa dalam belajar di kelas. Jika siswa dapat disiplin
dalam belajar di kelas maka akan mudah bagi siswa dalam memahami pelajaran yang
diajarkan oleh guru.
Sesuai dengan pernyataan
yang telah dipaparkan di atas, peneliti menduga adanya hubungan punishment dengan disiplin belajar siswa
di kelas khususnya pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Hal ini
dikarenakan punishment merupakan
usaha dalam menyadarkan peserta didik dalam memperbaiki prilakunya agar
disiplin dan akan menjadi sebuah solusi kepada siswa yang kurang disiplin.
G. Kerangka Berfikir
Disiplin belajar di kelas dapat
terbangun apabila ada sebuah peraturan. Peraturan tersebut tidak akan berjalan
lancar bila tidak ada konsekuensi berupa Punishment.
Hal ini terbukti dari hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya di
antaranya penelitian yang berjudul pengaruh punishment pendidikan terhadap
kedisiplinan belajar PAI Siswa SMP N 01 Brangsong Kendal. Dalam penelitiannya
menyatakan bahwa punishment
pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan kedisiplinan belajar PAI
siswa SMP Negeri 01 Brangsong Kendal. Selanjutnya penelitian yang berjudul
pengaruh guru dalam memberikan Reward dan
Punishment terhadap minat belajar
anak (Studi pada SMP Negeri 03 Kota Salatiga kelas VII tahun pelajaran
2011/2012) yang menyatakan
bahwa adanya pengaruh
guru dalam memberikan Reward (hadiah)
Punishment (hukuman) terhadap minat
belajar siswa SMP Negeri 03 Kota Salatiga. Selain kedua penelitian
diatas, juga ada penelitian yang lain yang berjudul pengaruh pemberian Reward dan Punishment terhadap
motivasi belajar siswa kelas VI SD Negeri di Sekolah Binaan 02 Kecamatan
Bumiayu Kabupaten Brebes. Dalam
penelitiannya menyatakan bahwa pemberian Reward dan Punishment memiliki
pengaruh yang positif dan signifikan terhadap motivasi belajar siswa
Mengacu pada judul penelitian,
tedapat dua variabel penelitian yang digunakan yaitu pengaruh pemberian hukuman
(variabel x) dan disiplin dalam pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (variabel
y). Dengan melihat pemaparan pada kajian teori di atas, dapat diketahui bahwa
pemberian hukuman berhubungan dengan disiplin dalam pembelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam. Hal ini didasarkan pada teori di atas yang menyatakan bahwa
hukuman mempunyai peranan penting dalam pengembangan disiplin.
Salah satu bentuk masalah yang
terjadi pada siswa yaitu kurang disiplinnya siswa yang meliputi: siswa yang
datang terlambat, bergurau saat proses pembelajaran berlangsung, mengganggu
teman, tidak mengerjakan pekerjaan rumah dan tugas, bolos saat mata pelajaran,
harus di beri hukuman dengan tujuan agar tidak mengulangi lagi kesalahannya.
Jika digambarkan hubungan antara punishment dengan disiplin dalam
pembelajaran di sekolah, dapat dilihat pada gambar di berikut ini:
Gambar 2.1
Pengaruh Teoritik
antara Variabel X dan Y
Berdasarkan
gambar tersebut, tampak jelas bahwa adanya hubungan antara variabel x dan y. Apabila
terjadi perubahan pemberian punishment
(variabel x), maka disiplin (variabel y) juga akan mengalami perubahan. Semakin
baik variabel x, maka akan semakin baik pula variabel y, begitu juga sebaliknya.
H. Hipotesis
Menurut Sugiyono, hipotesis merupakan
jawaban sementara terhadap suatu rumusan masalah pada penelitian, dimana
rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan.
Sedangkan menurut M. Toha Anggoro, hipotesis adalah sebuah jawaban sementara
atau dugaan sehingga untuk membuktikan benar tidaknya dugaan tersebut perlu
diuji terlebih dahulu.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat
disimpulkan bahwa hipotesis merupakan dugaan sementara terhadap suatu masalah
yang akan diteliti dan diuji kebenarannya. Untuk mencari kebenarannya,
diperlukan data yang kemudian diolah dan dihitung dengan rumus statistik dengan
tujuan untuk memperoleh kesimpulan, apakah hipotesis yang digunakan diterima
atau ditolak. Adapun rumusan hipotesis dalam penelitian ini, yaitu:
1. Hipotesis Alternatif (Ha)
Terdapat hubungan yang signifikan
antara punishment dengan disiplin
belajar siswa kelas XI pada matapelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah
Aliyah angkatan 2016/2017.
2. Hipotesis Nol (H0)
Tidak terdapat hubungan yang
signifikan antara punishment dengan
disiplin belajar siswa kelas XI pada matapelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di
Madrasah Aliyah angkatan 2016/2017.
I. Metode Penelitian
Penelitian merupakan salah satu upaya ilmiah
yang menyangkut cara kerja untuk memahami yang diteliti, penelitian memberikan jawaban secara teknis
tentang yang digunakan dalam
penelitian. penelitian yang akan penulis
gunakan adalah:
1. Jenis Penelitian
Berdasarkan
pembahasan pada latar belakang dan tujuan penelitian yang akan dicapai, maka
jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan
asosiatif. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang berusaha untuk mencari
kebenaran melalui pengujian teori-teori yang didasarkan pada data temuan, baik
berupa data positif atau pengalaman indrawi.
Sedangkan pendekatan asosiatif adalah penelitian yang bertujuan untuk
mengetahui pengaruh atau hubungan antara 2 variabel atau lebih. Melalui
penelitian asosiatif ini, peneliti dapat memastikan berapa besar
hubungan
punishment terhadap disiplin belajar
siswa.
2. Ruang lingkup Penelitian
a. Variabel
Variabel adalah “gejala yang menjadi
fokus peneliti untuk diamati.”
Variabel adalah semua keadaan, faktor, kondisi, perlakuan, atau tindakan yang
dapat mempengaruhi hasil pengamatan.
Sedangkan menurut Sugiyono, variabel penelitian adalah “segala sesuatu yang berbentuk
apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh
informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya.”
Berdasarkan pengertian di atas, dapat
dipahami bahwa variabel adalah suatu penilaian dari orang yang bervariasi yang
dijadikan sebagai objek penelitian untuk diuji dan kemudian ditarik
kesimpulannya. Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa variabel dalam
penelitian ini terdapat dua variabel, yakni variabel bebas (XI) dan variabel
terikat (Y). Jadi, yang akan menjadi variabel penelitian ini yaitu:
1) Variabel Bebas (XI)
Variabel bebas atau
independen adalah
“variabel yang memengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya
variabel
dependen (terikat).”
Variabel bebas berfungsi untuk mengetahui pengaruhnya terhadap variabel lain.
Berdasarkan pendapat tersebut, maka dalam penelitian ini variabel bebas (XI)
adalah
punishment.
2) Variabel Terikat (Y)
Variabel terikat atau
dependen adalah
“variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel
bebas.”
Variabel terikat berfungsi untuk mengetahui pengaruh dari variabel bebas.
Adapun variabel independen yang menjadi objek pengamatan dalam penelitian ini
adalah
disiplin belajar siswa.
b.
Definisi Operasional
Definisi operasional merupakan “penjelasan
makna dari istilah kunci yang terdapat pada judul penelitian dan diuraikan
berdasarkan pemahaman atau maksud peneliti.”
Berikut akan dijabarkan dan dijelaskan tentang variabel-variabel dalam penelitian
ini:
1)
Punishment
Punishment
adalah pemberian punishment
kepada peserta didik yang mengganggu, membuat keributan, melakukan
kesalahan dan pelanggaran dalam proses belajar mengajar khususnya pada mata
pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.
2)
Disiplin belajar.
Disiplin belajar siswa yang dimaksud disini adalah
disiplin belajar dalam proses belajar mengajar pada mata pelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam, meliputi disiplin waktu dan disiplin prilaku.
3.
Waktu dan Tempat Penelitian
Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan
penelitian ini secara lengkap cukup sulit untuk dirincikan. Akan tetapi,
sebagai bahan acuan dapat dikemukakan bahwa penelitian ini dimulai dari bulan Desember 2016 dan Insya
Allah di akhiri pada bulan September
2017. Acuan waktu itu dapat saja berubah sesuai dengan kebutuhan
lapangan, bisa lebih cepat dan bisa pula lebih lama dari waktu yang
direncanakan, sesuai dengan keadaan dan kondisi responden atau peneliti
sendiri.
Penelitian ini dilakukan di Madrasah Aliyah Negeri Sambas, terletak di jalan sebambang kabupaten sambas. Lokasi tersebut dipilih didasarkan pada beberapa pertimbangan
peneliti, yaitu:
a.
Belum ada
penelitian yang terfokus untuk mengamati tentang hubungan punishment dengan
disiplin belajar siswa.
b.
Peneliti
mengenali lokasi tersebut dengan harapan lebih memudahkan memperoleh data dari
responden.
c.
Hasil
pengamatan sementara juga menyimpulkan bahwa di Madrasah Aliyah Negeri Sambas memperlihatkan adanya
indikasi hubungan punishment dengan disiplin belajar siswa.
4.
Populasi dan Sampel
a. Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi
yang terdiri atas, objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik
tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulannya.
Lebih
sederhana Adnan menjelaskan bahwa yang dimaksud populasi adalah semua calon
sumber data yang tersedia di lokasi penelitian.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat
dipahami bahwa populasi adalah jumlah keseluruhan data yang terdiri atas objek
atau subjek yang menjadi perhatian peneliti untuk memeroleh hasil penelitian.
Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas XII di
Madrasah Aliyah Negeri Sambas berjumlah 141 orang dengan karakteristik populasi
yang ditetapkan dalam penelitian ini sebagai berikut:
1)
Siswa yang aktif sekolah
2)
Siswa yang mengikuti mata
pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam
Berdasarkan karakteristik di atas,
sisa populasi yang memenuhi syarat berjumlah 139
orang, karena siswa yang tidak termasuk kedalam semua karakteristik tersebut
berjumlah 2, sehingga sisa populasi yang memenuhi syarat hanyalah berjumlah 139
orang. Adapun yang menjadi sumber data pendukung dalam penelitian ini adalah
guru Sejarah Kebudayaan Islam di kelas XI yang berjumlah 1 orang.
Tabel 3.1
Populasi Siswa Kelas XI di MA Negeri 1 Sambas
Tahun Pelajaran 2016/2017
No
|
Kelas
|
Jumlah seluruh siswa
|
Jumlah siswa aktif sekolah
|
Jumlah siswa non aktif sekolah
|
1
|
XI IPA
|
36
|
36
|
-
|
2
|
XI IPS 1
|
36
|
36
|
-
|
3
|
XI IPS 2
|
33
|
31
|
2
|
4
|
XI IPS 3
|
36
|
36
|
-
|
Jumlah
|
141
|
139
|
2
|
b.
Sampel
Sampel adalah duta atau wakil dari populasi.
Pendapat lain menyatakan sampel adalah “bagian dari jumlah dan karakteristik
yang dimiliki oleh populasi.”
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat difahami sampel merupakan bagian dari
populasi yang memiliki karakteristik tertentu untuk dijadikan sumber data
penelitian. Adapun teknik
sampling
yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah
non random sampling, yaitu
cara pengambilan sampel dengan cara memilih anggota tertentu, artinya tidak
semua populasi diberikan kesempatan untuk dipilih sebagai anggota sampel.
Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini adalah teknik
proportional sampling
yaitu teknik dengan pengambilan sampel hanya berdasarkan pada pertimbangan
unsur atau kategori dalam populasi penelitian.
Jumlah sampel yang akan diteliti
sebagai sumber data dalam penelitian ini sebanyak 30% dari jumlah keseluruhan,
ini berarti jumlah sampelnya sebanyak 42
orang.
Hal ini didasarkan saran Roscoe yang menyatakan, “Bila dalam penelitian yang
menggunakan analisis korelasi atau regresi, maka jumlah anggota sampel minimal
10 kali dari jumlah variabel yang diteliti.”
Terkait dengan penelitian ini, variabel penelitiannya ada dua, maka jumlah
anggota sampel = 10 x 2 = 20. Berdasarkan pendapat tersebut, maka jumlah siswa
sebanyak 42 orang telah melebihi standar minimal. Adapun perhitungan statistik
penetapan sampel penelitian dapat dilihat pada tabel 3.2 berikut ini:
Tabel
3.2
Penetapan
Sampel Penelitian
Kelas
|
Populasi
|
Sampel
|
Keterangan
|
Kelas XI IPA
Kelas XI IPS 1
Kelas XI IPS 2
Kelas XI IPS 3
|
36
36
31
36
|
11
11
9
11
|
Setiap kelas diambil 30%
|
Jumlah
|
139
|
42
|
5.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data merupakan cara-cara yang digunakan untuk menjaring data yang
dibutuhkan.
Dalam penelitian ini, selain
yang tepat
diperlukan pula kemampuan memilih teknik dan alat pengumpul data yang dianggap
relevan. Adapun teknik dan alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut:
a. Teknik Komunikasi Tidak Langsung
Teknik komunikasi tidak langsung
adalah “teknik pengumpulan data dimana peneliti tidak bertanya atau
berinteraksi langsung dengan sumber data (responden), tetapi melalui instrumen
(alat) berupa angket atau
questioner.”
Sedangkan menurut Margono, teknik komunikasi tidak langsung yaitu teknik
pengumpulan data dengan menggunakan angket sebagai alatnya.
Angket merupakan suatu alat pengumpul informasi dengan cara menyampaikan
sejumah pertanyaan tertulis untuk menjawab secara tertulis pula oleh responden.
Skala pengukuran yang digunakan
sebagai acuan untuk menentukan panjang pendeknya interval yang ada dalam
angket, sehingga angket tersebut bila digunakan dalam pengukuran akan
menghasilkan data kuantitatif adalah
Skala
Likert. Adapun fungsi
Skala Likert adalah
“untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang atau sekelompok orang
tentang fenomena sosial.” Dengan
Skala
Likert, maka variabel yang akan diukur dijabarkan menjadi indikator variabel.
Kemudian indikator tersebut dijadikan sebagai titik tolak untuk menyusun
item-item instrumen yang dapat berupa pernyataan atau pertanyaan. Jawaban
setiap item instrumen menggunakan
Skala
Likert mempunyai gradiasi dari sangat positif sampai sangat negatif yang
dapat berupa kata-kata. Untuk keperluan analisis kuantitatif, maka jawaban itu
dapat diberi skor.
Adapun jawaban serta skor yang digunakan dalam penelitian ini, dapat dilihat
pada tabel berikut ini:
Tabel 3.3
Skor Konversi Nilai Jawaban Angket
Positif (+)
|
Negatif (-)
|
Jawaban
|
Skor
|
Jawaban
|
Skor
|
Selalu
|
4
|
Tidak
Pernah
|
1
|
Sering
|
3
|
Kadang-kadang
|
2
|
Kadang-kadang
|
2
|
Sering
|
3
|
Tidak Pernah
|
1
|
Selalu
|
4
|
Angket dalam penelitian ini digunakan
untuk mendapatkan data primer atau data utama yaitu punishment. Adapun yang menjadi sumber data utama yaitu siswa kelas
XI di Madrasah Aliyah Negeri Sambas.
b. Teknik Komunikasi Langsung
Teknik komunikasi langsung adalah
teknik pengumpulan data dengan cara kontak langsung kepada informan dalam
situasi alami atau suasana yang sudah direkayasa oleh peneliti.
Dalam teknik ini, metode yang digunakan adalah wawancara.
Wawancara adalah cara menghimpun
bahan-bahan keterangan yang dilakukan dengan melakukan tanya jawab secara lisan
dengan sepihak, berhadapan muka dan dengan arah serta tujuan yang telah
ditujukan.
Wawancara yang dilakukan merupakan teknik untuk memperoleh data pendukung.
Adapun yang menjadi narasumber adalah Guru Sejarah Kebudayaan Islam.
Peneliti membuat pedoman wawancara
yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sudah disusun sedemikian rupa yang
akan ditujukan dan dijawab oleh responden. Kemudian hasil wawancara dicatat
untuk dijadikan data pendukung dalam penelitian ini.
c. Teknik Studi Dokumenter
Studi dokumenter merupakan teknik
pengumpulan data yang mengharuskan peneliti melakukan analisis terhadap
dokumen-dokumen untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian.
Lebih lanjut Adnan memaparkan bahwa teknik ini tidak hanya untuk mendapatkan
foto atau hanya seputar gambaran lokasi penelitian melainkan dokumen sebagai
informasi yang berharga yang dijadikan sebagai sumber data dalam penelitian.
Dalam
teknik studi dokumenter, dilakukan
pencarian data melalui buku catatan kasus. Oleh sebab itu, teknik studi
dokumenter yang berupa catatan kasus merupakan teknik pendukung dalam
penelitian ini.
6.
Teknis Analisis
Analisis data
kuantitatif dapat dilakukan dengan menggunakan bantuan statistik, baik yang
deskriptif maupun yang inferensial tergantung tujuannya.
Sedangkan Sugiyono menjelaskan bahwa:
“Kegiatan dalam analisis
data adalah mengelompokkan data berdasarkan variabel dan jenis responden,
mentabulasi data berdasarkan variabel dari seluruh responden, menyajikan data
tiap variabel yang diteliti, melakukan perhitungan untuk menjawab rumusan
masalah, dan melakukan perhitungan untuk menguji hipotesis yang telah
diajukan”.
Sebelum
melakukan analisis data terhadap masalah ke
1, 2, dan 3, rumusan instrumen penelitian akan diuji telebih dahulu menggunakan
uji validitas dan reliabilitas melalui bantuan perhitungan statistik yang ada
pada
Microsoft Office EXIcel
2007. Tujuan uji validitas adalah untuk menunjukkan tingkat
kevalidan dan kesahihan suatu instrumen.
Sedangkan uji reliabilitas adalah
tingkat
konsitensi suatu tes, yakni sejauh mana suatu tes dapat dipercaya untuk
menghasilkan skor yang konsisten, relatif tidak berubah walaupun diteskan pada
situasi yang berbeda-beda.
Untuk mengolah
data yang diperoleh melalui angket dalam penelitian ini menggunakan perhitungan
statistik menggunakan rumus sebagai berikut:
a.
Untuk mengambarkan jawaban
responden tentang hubungan punishment dengan
disiplin
belajar dalam pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, dengan menggunakan besaran
persentase, yaitu:
Keterangan:
P = Persentase
F = Frekuensi
N = Number of Cases (banyaknya
individu)
b.
Kemudian teknik analisis
data yang digunakan untuk menjawab masalah 1 mengenai variabel bebas (XI) yaitu
punishment dan masalah 2 mengenai
variabel terikat (y) yaitu
disiplin belajar adalah analisis deskriptif
dengan rumus
tendensi sentral.
Tendensi sentral adalah nilai
tunggal dari data yang dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan singkat
tentang pusat data dan juga mewakili seluruh data, yang meliputi
mean,
median, modus, kuartil dan
persentil.
Tendensi sentral dicari melalui
Descriptive Statistics dengan
bantuan
Analysis ToolPak yang ada pada
Microsoft Office EXIcel 2007.
c.
Untuk masalah ke 3 mengenai
hubungan yang signifikan antara punishment
dengan disiplin belajar dalam
pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam
di sekolah pada siswa kelas XI Madrasah Aliyah Negeri Sambas tahun
pelajaran 2016/2017, maka digunakan rumus korelasi sederhana yang mencari
hubungan variabel bebas (XI) dengan variabel terikat (y). Maka rumusnya adalah
sebagai berikut:
Keterangan:
Y’ = nilai yang diprekdisikan
a = konstanta atau bila harga
XI= 0
b = koefisien regresi
XI = nilai variabel independen.
Adapun rumus yang
digunakan untuk mencari nilai a dan b dapat
digunakan rumus
sebagai berikut:
Setelah mengetahui nilai a dan b,
selanjutnya mencari nilai hubungan antara punishment
dengan disiplin belajar siswa, dalam
hal ini dilakukan perhitungan statistik dengan rumus regresi atau rumus uji
r sebagai berikut:
Keterangan
= Koefisien
korelasi antara variabel XI dan Y
= Jumlah skor variabel XI
y =
Jumlah skor variabel Y
= Jumlah hasil perkalian tiap skor
XI dengan Y
=
Jumlah sampel
Angka yang diperoleh pada rhitung
dibandingkan dengan rtabel pada taraf 5% dan 10% dengan derajat kebebasan (df) = n-2
dengan kriteria sebagai berikut:
a) Jika rhitung > dari rtabel, maka (Ha)
diterima dan (H0) ditolak.
b) Jika rhitung < dari rtabel, maka (H0)
diterima dan (Ha) ditolak.